Sosialisasi Penyelenggaraan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Hukum Universitas Wiraraja 2024

Suasana Sosialisasi Praktek Kerja Lapangan fakultas Hukum Universitas wiraraja 2024

Fakultas Hukum Universitas Wiraraja – (9/10/2024) Fakultas Hukum menggelar kegiatan sosialisasi Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) 2024, yang merupakan matakuliah wajib semester 6 dengan bobot 2 SKS. Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan mahasiswa dari Kelas Reguler dan kelas karyawan serta dihadiri oleh Staff TU juga Pimpinan Fakultas Hukum diantaranya ada, Dekan Fakultas Hukum, Wadek I dan II, serta Ka.Prodi Anita, S.H., M.H., juga sebagai Ketua Panitia PKL 2024.

Dalam sambutannya, Anita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKL merupakan bagian integral dari pendidikan di Fakultas Hukum. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk aplikasi praktis dari ilmu hukum yang telah dipelajari di kelas,

Jadi PKL ini merupakan Praktek Kerja Lapangan, teman-teman tidak hanya mendapat Teori di kelas atau di Law In Book saja, tetapi juga teman-teman nanti akan mendapatkan ilmu di luar kampus yang disebut dengan Law In Action

Anita, S.H., M.H.

Wakil Dekan I, Yayuk Sugiarti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa PKL merupakan mata kuliah wajib dengan jumlah SKS sebanyak 2 SKS. PKL akan dilaksanakan secara internal dan eksternal dengan fokus pada aspek edukatif dan pengembangan desa. Kegiatan ini akan dilaksankan di Gresik desa sekapuk dan Malang serta di Kabupaten Sumenep, dengan tujuan mengembangkan ilmu hukum, mendukung pengembangan desa dan sumber daya manusia di masyarakat setempat.

Yayuk Sugiarti menekankan perlunya dukungan aktif dari mahasiswa untuk menjalankan PKL dengan baik. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi sumbangan positif untuk PKL tahun ini agar tercapai tujuan pengembangan desa dan sumber daya manusia.

Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.HI., M.HUM., memberikan poin-poin penting dalam kegiatan sosialisasi ini. Beliau menyatakan bahwa PKL juga sebagai transformasi ilmu dengan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan hasil rapat pimpinan Fakultas Hukum yang menyepakati penempatan PKL tahun ini akan lebih difokuskan pada desa, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan di instansi-instansi. Pemilihan desa didasarkan pada potensi yang dimiliki desa tersebut, termasuk potensi Sumber Daya Alam (SDA) seperti Pariwisata Desa dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tahun ini, kegiatan tersebut akan merangkum area Jawa Timur dengan melibatkan 85 mahasiswa. Mereka akan dibagi menjadi 10 kelompok. Selain itu, terdapat juga kelas Karyawan yang melibatkan kurang lebih 12 mahasiswa. Seluruh peserta PKL akan mendapatkan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Hal ini diungkapkan oleh Anita, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi dan Ketua Panitia PKL 2024.

PKL tahun ini mencakup wilayah Jawa Timur dengan melibatkan 85 mahasiswa baik dari kelas reguler maupun karyawan dan akan dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing terdiri dari sekitar 7- 8 mahasiswa akan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Anita, S.H., M.H. Ka.Prodi dan Ketua Panitia PKL 2024

Dekan Fakultas Hukum, Zainuri, S.H., M.H., mengumumkan bahwa PKL tahun ini akan diawali dengan PKL Eksternal yang bertempat di Desa Sekapuk, Gresik, dan dilanjutkan ke Lapas Wanita di Kota Malang dan selanjutnya akan dilaksanakan PKL Internal di desa-desa wilayah Kabupaten sumenep. Dan terakhir ada Penilaian hasil PKL, baik internal maupun eksternal, akan menjadi pertimbangan dalam penilaian akhir oleh pembimbing.

Setiap kelompok akan dinilai dimana mahasiswa diharapkan bisa memberikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat

Dekan Fakultas Hukum, Zainuri, S.H., M.H.,
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja pada kegiatan Sosialiasi PKL 2024

Sebelum pelaksanaan PKL berlangsung, terdapat beberapa syarat yang harus mahasiswa/i lengkapi salah satunya terpenuhinya SKS sesuai dengan pedoman pengambilan mata kuliah dan wajib mengikuti Pembekalan PKL yang diselenggarakan oleh pihak Fakultas dan seperti tahun tahun sebelumnya PKL dilaksankan dan dibagai menjadi eksternal yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 5 s/d. 6 Februari 2024, dan PKL internal akan dimulai pada tanggal 19 Februari s/d. 1 Maret 2024, melibatkan 10 desa yang telah dipilih dengan cermat sesuai potensi yang ada dalam desa tujuan.

Sebelumnya pihak Fakultas telah menginformasikan kepada Mahasiswa Semester 5 melalui Grup Whatsapp pada tanggal 13 Desember 2023. Dimana dalam informasi terdapat:

  1. Persyaratan Utama yang akan memprogram PKL Tahun 2024 Harus mencapai Minimal 96 SKS (hingga semester 5)
  2. Pembekalan dan Pelepasan PKL FH Tahun 2024 pada Tanggal 23 Januari 2023;
  3. PKL Eksternal akan dilaksanakan pada Tanggal 5 s/d 6 Februari 2024
  4. PKL Internal akan dilaksanakan pada Tanggal 19 Februari s/d 01 Maret 2024
  5. Lokasi Penempatan Mahasiswa PKL di 10 Desa Kabupaten Sumenep
  6. Pembagian Tempat PKL, Kelompok PKL dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ditentukan oleh Panitia PKL 2024 dan di sahkan berdasarkan SK Dekan Fakultas Hukum.

Dalam sosialisasi tersebut telah dipaparakan dengan cukup transparan pada kegiatan sosialisasi tersebut. Hal ini juga selaras dengan keinginan sejumlah mahasiswa yang menginginkan adanya transparansi aliran dana dari pembayaran PKL 2024.

Di akhir sesi sosialisasi PKL Anita, S.H., M,H., mengingatkan Mahasiswa yang berminat dan memiliki kompetensi keilmuan diharapkan untuk menyetorkan proposal dalam program MBKM Mandiri yang juga disosialisasikan dalam kegiatan ini.

Sosialisasi Penyelenggaraan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Hukum Universitas Wiraraja 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top