Kegiatan magang ini dilaksanakan oleh Firyal Faiqoh Diana dan Syafira Auliana Zain, mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Mandiriyang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Kegiatan magang tersebut berlangsung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, tepatnya pada unit Panitera Muda Tata Usaha Negara, yang merupakan salah satu bagian penting dalam struktur administrasi dan teknis peradilan di lingkungan Mahkamah Agung. Pelaksanaan magang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak 8 September 2025 hingga 8 Desember 2025, dengan mengikuti ketentuan hari dan jam kerja instansi, yaitu setiap hari kerja Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00–16.30 WIB. Selama periode tersebut, mahasiswa terlibat secara aktif dalam berbagai aktivitas pendukung penyelenggaraan peradilan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan mahasiswa magang.

Kegiatan ini berupa praktik kerja lapangan di lingkungan lembaga peradilan tertinggi negara, yang mencakup keterlibatan dalam kegiatan administratif peradilan, pengelolaan dan penataan berkas perkara, pencatatan jadwal serta informasi persidangan, pemetaan dan penelusuran regulasi, observasi proses persidangan, serta penyusunan laporan kegiatan dan analisis hukum . Selain itu, magang ini juga difokuskan pada pemahaman terhadap dinamika reformasi kelembagaan peradilan, khususnya terkait penyatuan Pengaturan Pengadilan Pajak ke bawah payung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis dan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai sistem peradilan Indonesia, terutama dalam aspek administrasi dan teknis peradilan di Mahkamah Agung . Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik nyata, meningkatkan kemampuan analisis hukum, membentuk sikap profesional dan etika kerja di lingkungan peradilan, serta memperluas wawasan mahasiswa mengenai implikasi hukum dan kelembagaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang menetapkan bahwa Pengadilan Pajak harus berada di bawah Mahkamah Agung guna menjamin independensi dan kepastian hukum.
Pelaksanaan kegiatan magang dilakukan dengan metode pembelajaran berbasis praktik langsung. Mahasiswa menjalankan tugas harian sesuai arahan pembimbing lapangan, bekerja berdampingan dengan pegawai Panitera Muda Tata Usaha Negara, serta mengikuti alur kerja administrasi peradilan yang berlaku. Selain menjalankan tugas administratif, mahasiswa juga melakukan observasi terhadap proses persidangan dan tata kerja aparatur peradilan, mencatat temuan lapangan, serta mengkaji peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut kemudian didokumentasikan dan dianalisis secara sistematis dalam bentuk laporan magang dan final project sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik.



Indonesia
English